You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan Alat Penyemprotan Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PMI Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan Alat Penyemprotan Disinfektan

Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu, menyalurkan bantuan peralatan lengkap untuk disinfektanisasi kepada enam kelurahan.

Kita serahkan langsung kepada kelurahan untuk upaya pencegahan wabah COVID-19

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, masing-masing kelurahan diberikan dua paket bantuan alat berupa sprayer (alat semprot), cairan disinfektan, sarung tangan, sepatu boots, masker, serta penutup kepala dan tubuh.

"Kita serahkan langsung kepada kelurahan untuk upaya pencegahan wabah COVID-19 di wilayah masing-masing," ujar Natsir, Senin (23/3).

Kantor Mitra Praja Disemprot Cairan Disinfektan

Selain bantuan peralatan, jelas Natsir, pihaknya juga menyiagakan petugas di wilayah untuk membantu penyemprotan disinfektan bekerjasama dengan petugas kesehatan di kelurahan, Satpol PP dan petugas Gulkarmat.

"Penyemprotan yang kita lakukan bersama petugas gabungan untuk titik-titiknya ditentukan masing-masing wilayah sesuai kebutuhan, kita siap bantu," terangnya. 

Sebelumnya, PMI Kepulauan Seribu juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk seluruh sarana dan prasarana kerja di perkantoran Mitra Praja, Sunter dan gedung transit Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati